MCMNEWS.ID | Rumah seorang kekaisaran Jepang Laksamana Maeda yang dijadikan tempat untuk merumuskan dan menulis naskah proklamasi. Dok: Kemendikbud
Seperti dikisahkan Sergius Sutanto dalam Hatta: Aku Datang karena Sejarah yang terbit 2013, menjelang pukul 04.00 dinihari, Hatta menemui beberapa wartawan yang masih bersiaga di depan pintu. Ia meminta mereka untuk memperbanyak teks proklamasi. Hatta juga meminta Adam Malik, pimpinan kantor berita Domei di kawasan Pasar Baru untuk mengirim kawat berita proklamasi Indonesia ke seluruh dunia.
Adam Malik kemudian menugaskan jurnalisnya, Soegiarin di pagi buta Jumat menyusup ke ruang mesin morse yang diawasi ketat tentara Jepang untuk menyiarkan kemerdekaan Indonesia ke seluruh penjuru dunia. Di ruang morse Soegiarin menunggu salinan naskah proklamasi untuk ia teruskan kepada kantor-kantor berita dunia mengabarkan hari bersejarah bangsa Indonesia.
Dan sampai pada saat itu, Jumat 17 Agustus 1945 pukul 10.00 pagi, Soekarno-Hatta memproklamasikan Indonesia sebagai sebuah bangsa merdeka dan berdaulat. Bendera Merah Putih hasil jahitan Fatmawati istri Soekarno, dikerek di tiang bambu yang ditancapkan di halaman rumah Bung Besar, Pegangsaan Timur nomor 56.
Dengan peristiwa bersejarah yang terjadi ini, melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 0476/1992, pemerintah pada 24 November 1992 menjadikan rumah Laksamana Maeda sebagai Museum Perumusan Naskah Proklamasi atau Munasprok. Pemerintah Indonesia memberikan penghargaan Bintang Jasa Nararya kepada Maeda pada 17 Agustus 1977. Ia wafat 13 Desember 1977.