MCMNEWS.ID – Klarifikasi yang disampaikan pihak Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) terkait isu miring dalam demonstrasi pengelolaan sampah belum sepenuhnya meredakan polemik.
Direktur LBH Keadilan, Nurbayu Susandra, menilai pernyataan normatif dari kampus belum mampu menjawab keraguan publik yang telanjur berkembang akibat beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp.
Meski mengapresiasi respons cepat Wakil Rektor IV UMJ melalui pertemuan dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan pada Senin (12/1), Sandra, begitu ia akrab disapa menganggap klarifikasi tersebut perlu dibuktikan dengan tindakan yang lebih konkret dan transparan.
Sandra menggarisbawahi bahwa jika tuduhan pemerasan itu memang murni fitnah yang mencederai martabat kampus dan mahasiswa, maka sekadar membantah saja tidaklah cukup.
”Kami menghargai bantahan dari pihak UMJ yang menyebut tidak ada praktik transaksional,” ujar Sandra.
Desak Investigasi Mendalam dan Langkah Legal
LBH Keadilan mempertanyakan sejauh mana proses penelusuran fakta yang telah dilakukan oleh internal kampus. Ia mengingatkan jangan sampai pertemuan antara kampus dan pemerintah hanya menjadi ajang formalitas demi menjaga reputasi masing-masing tanpa ada niat mengungkap aktor di balik isu tersebut.
”Jika UMJ menyebut itu tidak memiliki dasar fakta dan sengaja menggiring opini, pertanyaannya, apakah pihak kampus sudah melakukan audit internal atau investigasi? Jangan sampai pertemuan dengan Pemkot Tangsel kemarin justru hanya berkesan sebagai upaya meredam isu demi kepentingan kedua belah pihak agar tidak malu, tanpa membongkar siapa oknum di balik isu tersebut,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sandra mendorong agar UMJ tidak ragu menyeret masalah ini ke ranah hukum. Langkah ini dinilai penting untuk membuktikan bahwa gerakan mahasiswa soal sampah benar-benar murni dan bebas dari polusi kepentingan oknum.
”Kritik mahasiswa terhadap pengelolaan sampah adalah hak publik yang harus dilindungi. Namun, jika ada tuduhan pemerasan yang menyertainya, itu masalah hukum lain. Menutup kasus ini hanya dengan pernyataan “normatif” justru bisa meninggalkan bom waktu bagi kredibilitas kampus di masa depan,” pungkas Sandra.