Tanggapi Klaim ‘bocoran’ Denny Indrayana, Mahfud MD: Putusan MK Tak Boleh Dibocorkan
Senin, 29 Mei 2023, 11:06 WIB
Penulis : Ginan
MCMNEWS.ID – Menko Polhukam Mahfud Md tanggapi pernyataan Denny Indrayana yang mengaku mendapatkan ‘bocoran’ putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Gugatan Sistem Pemilu
Lewat akun Twitter @mohmahfudmd menyatakan bahwa menyebut putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan.
“Terlepas dari apapun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan,” kata Mahfud dalam cuitan di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, seperti dikutip detikcom, Minggu (28/5/2023).
Mahfud melihat bahwa informasi dari Denny Indrayana bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Ia pun menilai, pihak kepolisian harus turun tangan untuk menyelidiki sumber informasi dari Denny Indrayana tersebut.
“Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah,” ucap Mahfud dalam akun twiiternya.
Ia pun menambahkan bahwa putusan MK seharusnya adalah rahasia sebelum dibacakan. Sekelas mantan ketua MK pun tidak berani memberi isyarat apalagi membocorkan.
“Putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan, tapi harus terbuka luas setelah diputuskan dengan pengetokan palu vonis di sidang resmi dan terbuka. Saya yang mantan Ketua MK saja tak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK yg belum dibacakan sbg vonis resmi. MK hrs selidiki sumber informasinya,” kata Mahfud menambahkan.
Sebelumnya,Ahli Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengungkapkan bahwa mendapat ‘bocoran’ mengenai hasil gugatan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sistem Proporsional Terbuka di Mahkamah Konstitusi (MK).
Denny menyebut bahwa MK akan mengabulkan sistem Pemilu kembali menjadi proporsional tertutup alias coblos partai.
“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” kata Denny dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/5) dikutip dari CNNIndonesia.com