MCMNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten sampaikan kedua bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten lolos tahapan tes kesehatan. Kedua pasangan bakal calon itu yakni Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dan Andra Soni-Achmad Dimyati Natakusumah.
Sebelumnya, kedua pasangan calon telah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan jasmani maupun rohani di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten.
“Berdasarkan hasil tes pemeriksaan kesehatan kedua pasangan ini layak dan mampu untuk bisa melaksanakan tugas-tugasnya sebagai bakal calon,” kata Anggota KPU Banten Akhmad Subagja, Jumat (6/9/2024).
Subagja pun mengungkap, pada tes kesehatan itu, ada juga pengujian penyalahgunaan narkotika yang langsung dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Hasilnya, kedua pasangan ini bebas narkoba.
“Dua pasangan bakal calon semuanya negatif,” katanya.
Setelah dinyatakan lolos tes kesehatan, KPU akan ada waktu perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi.
Ketua KPU Banten, Mohamad Ihsan menyampaikan, dari hasil penelitian ada beberapa dokumen yang perlu diperbaiki bakal pasangan calon Airin-Ade Sumardi.
Sehingga, KPU menyatakan, untuk persyaratan administrasi Airin dan Ade Sumardi belum memenuhi syarat (BMS).
Sedangkan hasil penelitian dokumen syarat calon Achmad Dimyati sudah dinyatakan memenuhi syarat.
“Sedangkan syarat calon Andra Soni sudah dinyatakan MS (memenuhi syarat),” kata Ihsan.
Untuk bakal calon yang belum memenuhi syarat diberikan kesempatan untuk memperbaiki dokumen syarat calonnya selama 3 hari terhitung 6 sampai 8 September 2024.