MCMNEWS.ID – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengungkapkan bahwa gugatan perkara batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) selesai diperiksa dan tinggal menunggu putusan.
Hal tersebut disampaikan Anwar ketika menjawab pertanyaan mahasiswa pada kuliah umum di Universitas Islam Sultan Agung (UISA), Semarang, Jawa Tengah.
“Insya Allah pemeriksaannya sudah selesai, tinggal nunggu putusan,” ujar Anwar yang ditayangkan di YouTube UISA, Sabtu (9/9).
Anwar memberi contoh, Nabi Muhammad SAW mengangkat seorang panglima perang yang berusia belasan tahun.
“Saya sudah kasih contoh tadi, bagaimana Nabi Muhammad mengangkat seorang panglima perang umurnya belasan tahun. Muhammad al-Fatih yang melawan kekuasan Bizantium, mendobrak Konstantinopel, sekarang menjadi Istanbul, usianya berapa? 17 tahun,” ucap Anwar.
Meskipun begitu, Anwar meminta pernyataannya tersebut tidak dikaitkan dengan gugatan usia capres cawapres yang sedang berjalan.
“Saya tidak menyinggung apapun putusan. Jangan dikaitkan dulu. Tapi memang betul, banyak, Perdana Menteri Inggris juga yang sekarang umurnya berapa? Coba cek di Google, yang dulu-dulu juga di beberapa negara,” kata dia.