MCMNEWS.ID – Menteri Pertanian Republik Indonesia, Syahrul Yasin Limpo, mengapresiasi langkah Dinas Pertanian Provinsi Banten yang bergerak cepat memutus penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menjangkit hewan ternak.
Kendati demikian, Syahrul menerangkan, meski hewan yang tersuspect virus PMK di Banten sudah membaik pasca mendapatkan perawatan intensif, ia meminta Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota harus tetap siaga mengantisipasi adanya kasus serupa.
“Komunikasi Provinsi dan Kabupaten/Kota (di Banten) harus tetap terjalin, walaupun tidak ada penemuan, namun hewan akan tetap harus kita vaksin (agar kebal),” kata Syahrul, usai meninjau salah satu peternakan di bilangan Pamulang, Tangsel, Kamis, (19/5/2022).
“Sesudah 14 hari, agenda darurat itu baru bisa naik ke kelas temporari, yaitu pembersihan menuju Idul Adha atau qurban. Provinsi Banten sudah menjadi model dan contoh untuk masuk kedalam tahap recovery,” tambahnya.
Sementara itu Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pertanian dikabarkan akan memperketat masuknya hewan seperti sapi, kerbau, hingga kambing demi meminimalisir masuknya virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Banten.
Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten, Agus M Tauchid, menjelaskan, pengetatan akan dilakukan di dua titik yaitu di Merak sebagai pintu masuk dari Sumatera dan di Gunung Sindur sebagai pintu masuk dari Jawa Barat.
“Titik pengecekan pertama yaitu di Merak karna itu pintu masuk dari Sumatra ke Jawa, kedua di Gunung Sindur, karena itu perbatasan dengan Jawa Barat. Bahkan kami akan melakukan kerjasama dengan Dinas terkait di Jawa Barat untuk melakukan cek point dititik itu,” kata Agus, kepada wartawan, Kamis, (19/5/2022).
Agus menyebut, hewan yang boleh masuk kedalam wilayah Banten hanya hewan yang telah dinyatakan sehat dan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
“Kami akan kerjasama dengan karantina kelas 1 Lampung dengan karantina kelas 2 Cilegon, kami juga akan mengantisipasi bagaimanakah daerah rawan seperti dari Aceh jangan sampai masuk ke Banten,” jelas Agus.
“Peran petugas di pintu gerbang ini fungsinya untuk mengecek SKKH, kami juga bekerja sama dengan Polda Banten dan Dinas terkait se Banten untuk membantu ceck and richek SKKH dari daerah pengiriman,” pungkasnya.