MCMNEWS.ID | Kapolri, Jendral Polisi Idham Azis, Dok: Istimewa
MCMNEWS.ID – Kapolri Jendral Polisi, Idham Azis, kembali menegaskan kepada seluruh jajarannya untuk menjaga netralitas menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor STR/800/XI/HUK.7.1/2020 tanggal 20 November 2020.
Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, menyampaikan, dirinya melihat Surat Telegram tersebut ditanda tanganinya atas nama Kapolri.
“STR ini adalah penekanan kembali tindak lanjut perintah Kapolri kepada seluruh Kapolda yang wilayahnya menyelenggarakan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 yang sudah kian dekat.,” ungkap Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dalam keterangan yang dikutip dari Tribrata, Senin, (23/11/2020).
“STR ini mempertegas kembali aturan baku yang tidak boleh dilakukan seluruh anggota Polri, tak pandang jabatan maupun pangkat pada konteks pilkada,” lanjutnya.
Dalam surat tersebut, secara keseluruhan mengatur bagaimana personel Polri dalam bertindak dan bersikap pada setiap pelaksanaan agenda pilkada 2020.
Ferdy juga telah menekankan, dalam hal ini Propam Polri akan secara penuh melakukan pengawasan serta pelaksanaan dari perintah yang terdapat dalam surat telegram tersebut.
“Divisi Propam memonitor dengan melakukan pengawasan yang ketat, berjenjang, terkait perilaku anggota Polri,” ungkapnya.
“STR ini, selain perintah, juga merupakan alat pencegahan atas politisasi baik yang dilakukan anggota Polri maupun peserta Pilkada sehingga, manakala ada pelanggaran, Divisi Propam pasti objektif,” tandasnya.