MCMNEWS.ID – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan akan mewajibkan seluruh kantor pusat perusahaan sawit untuk berada di Indonesia.
Langkah tersebut agar proses pengawasan bisa dilakukan dengan baik dan perusahaan tersebut juga membayar pajak ke Indonesia. Namun langkah itu dinilai hanya gertak saja.
“Progresif, Populis dan Heroik” Itu yang digambarkan oleh Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Sitorus mengenai pernyataan Luhut soal perusahaan sawit harus berkantor pusat di Indonesia.
“Saya sih senang dengan pernyataan Pak Luhut itu, tetapi apa memang ada regulasinya? Apakah memang ada UU atau aturan pemerintah yang menyatakan dan mengharuskan semua investor yang berinvestasi harus berkantor pusat di Indonesia?” ucap politikus PDIP ini dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/5/2022).
“Apakah dulu Exxon dan Freeport kantor pusatnya ada di Indonesia? Atau apakah sekarang PWC, McKenzie, Huadian, Newmont, Chingsan, Huawei, Virtue Dragon, Obsidian, Silk Road dan sebagainya itu juga harus berkantor pusat di Indonesia?” Tambah Deddy. Menurutnya luhut harus mengurusi persoalan hulu di industri sawit seperti Domestic Price Obligation (DPO) yang meliputi penetapan harga Tandan Buah Sawit (TBS), minyak sawit mentah (CPO), dan produk minyak goreng yang masih mengacu pada harga internasional.
Persoalan lain seperti jangka waktu HGU lahan, pengembalian aset kepada negara, plasma dan luasan HGU yang merugikan petani kecil serta masyarakat adat, sehingga menimbulkan konflik.
“Selain itu juga terkait mekanisme pemungutan dan kontrol CPO hasil DMO (Domestic Market Obligation), kemampuan pemerintah menyiapkan fasilitas cadangan nasional hingga distribusi,” tuturnya.
Sebelumnya, Luhut menilai semua permasalahan minyak goreng ini terkait dengan aspek hulu dan perusahaan sawit harys dilakukan pengecekan dengan tujuan memegang data dari perusahaan sawit tersebut.
Supaya kita tahu luasnya berapa, plasmanya berapa, yieldnya berapa, produksinya berapa, di mana head quarter-nya,” katanya. Dengan begitu, Luhut melaporkan kepada Presiden Jokowi, khusus untuk kantor pusat perusahaan kelapa sawit harus berada di Tanah Air.