MCMNEWS.ID | Ilustrasi Pilkada. Dok: Istimewa
MCMNEWS.ID – DPR RI dikabarkan telah menyepakati anggaran pelaksanaan Pemilu 2024 sebesar Rp76,6 triliun. Keputusan itu diambil setelah DPR menggelar audiensi denham Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pemilu dijadwalkan akan digelar secara serentak pada 14 Februari 2024. Sementara Pilkada Serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Pendaftaran partai politik sebagai peserta pemilu dijadwalkan akan ditetapkan pada bulan Agustus 2022.
“Sudah sama-sama disepakati antara KPU dan DPR melalui Komisi II dan Pemerintah bahwa tahapan pemilu akan dimulai Insya Allah sesuai dengan jadwal yang ada yakni 14 Juni 2022,” kata Puan dalam konferensi pers di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2022).
“Akhirnya ditetapkan biaya tahapan sampai pelaksanaan Pemilu 2024 yaitu Rp 76,6 triliun. Anggaran Pemilu 2024 agar dilakukan secara efektif dan efisien serta dimaksimalkan sesuai dengan kebutuhan sejak dimulainya tahapan pemilu,” tambahnya.
Kemudian untuk verifikasi parpol calon peserta pemilu akan ditetapkan pada Desember 2022 mendatang. Puan mengingatkan kepada KPU dan Komisi II DPR untuk melakukan simulasi kampanye agar saat Pemilu nanti berlangsung, setiap kebutuhan dapat terakomodir dengan baik.
“Sehingga pelaksanaan tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilu Insya Allah sesuai dengan jadwal yang akan ditetapkan,” imbuh Puan.
“Durasi masa kampanye akan berdampak pada produksi dan distribusi logistik, oleh karena produksi logistik harus dilakukan dengan tepat waktu, tepat sasaran dan tepat jumlah sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan,” pungkasnya.