MCMNEWS.ID | Walikota Tangsel Benyamin Davnie saat menghadiri Customer Gathering PLN yang diselenggarakan di The Spring Club, Gading Serpong. Dok: Humas Tangsel
MCMNEWS.ID – Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyampaikan kesiapannya terkait penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas operasional di instansi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
Hal itu disampaikan Benyamin Davnie saat menghadiri Customer Gathering PLN yang diselenggarakan di The Spring Club, Gading Serpong, Kamis (15/9).
“Pada prinsipnya saya setuju, tidak ada polusi udara, polusi suara, gas emisi dan sebagainya,” kata Benyamin, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, (15/9/2022).
lebih lanjut, sesuai dengan Inpres 7 tahun 2022, Benyamin mengatakan untuk menyiapkan segala instrumen yang dibutuhkan dalam pelaksanaan hal tersebut. Termasuk sosialisasi dan uji coba terlebih dahulu penggunaan kendaraan listrik.
“Saya juga minta kepada pihak PLN untuk melakukan sosialisasi dan uji coba di lingkungan pemerintahan kota Tangerang Selatan,” ujar Benyamin.
Dia menambahkan untuk tahap awal penggunaan kendaraan listrik bagi roda dua. “Saya akan instruksikan kendaraan roda dua menggunakan motor listrik,” tambah Benyamin.
Dalam Instruksi Presiden tersebut, Walikota diinstruksikan untuk menyusun dan menetapkan Peraturan Kepala Daerah dan alokasi anggaran dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Selain itu, mendorong Badan Usaha Milik Daerah untuk meningkatkan penggunaan berbagai jenis kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
“Kami akan menyiapkan instrumen yang mendukung kesuksesan percepatan peralihan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional,” kata Benyamin.
“Saya mengikuti Instruksi Presiden dan yang pasti itu efisien, sangat baik untuk lingkungan,” tambahnya.
Lanjut membaca ke halaman berikutnya