MCMNEWS.ID – Penunjukan Abdi Negara Nurdin atau Abdee Slank sebagai Komisaris Telkom langsung menjadi perbincangan publik. Tidak sedikit pula yang menanggapi sinis dan meragukan kemampuannya untuk mengisi jabatan tinggi tersebut, mengingat latar belakangnya sebagai musisi.
Abdee diangkat Menteri BUMN Erick Thohir pada 29 Mei melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), diiringgi dengan ditunjuknya Mantan menteri riset dan teknologi Bambang Brodjonegoro sebagai Komisaris Utama Telkom.
Terpilihnya nama Abdee ‘Slank’ memang cukup memberikan kejutan sebagian kalangan dan bahkan sempat menjadi trending topik di Twitter. Pasalnya, Abdee lebih dikenal sebagai musisi (gitaris), jauh dari dunia korporasi.
Selama menjabat sebagai komisaris, Abdee tentu akan mendapatkan gaji dari perusahaan pelat merah tersebut.
Dikutip dari Laporan Keuangan Telkom Tahun 2020, Minggu (30/5), besaran remunerasi atau gaji komisaris Telkom beragam.
Sesuai dengan aturan tersebut, komponen remunerasi Dewan Komisaris Telkom terdiri atas gaji/honorarium, tunjangan, serta tantiem atau insentif kinerja.
Adapun rinciannya sebagai komisaris utama sekitar Rp 9,86 miliar yang terdiri dari honorarium dan tunjangan lainnya Rp 3,81 miliar dan tantiem Rp 6,06 miliar. Selain itu, komisaris independen totalnya berkisar dari Rp 1,49 miliar hingga Rp 11,31 miliar.
Besaran remunerasi masing-masing komisaris independen berbeda-beda dari nilai gaji dan tunjangan serta tantiem. Untuk yang besaran Rp 1,49 miliar ini ada yang sama sekali tidak mendapat tantiem atau hanya berupa gaji dan tunjangan lainnya.
Masih dalam laporan keuangan 2020 Telkom Indonesia, anggaran sebesar Rp 96 miliar untuk remunerasi ini dibayarkan kepada seluruh dewan komisaris yang berjumlah 16 orang.
Jika mengacu pada pemberian remunerasi dewan komisaris Telkom pada tahun 2020, maka besaran yang didapat Abdee ‘Slank’ sebagai komisaris independen berkisar dari Rp 1,49 miliar hingga Rp 11,31 miliar tergantung apakah nanti akan mendapat tantiem atau tidaknya.