MCMNEWS.ID – Sejumlah Fraksi di DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyinggung soal raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang didapat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel beberapa waktu lalu.
Hal itu terjadi saat Rapat Paripurna dalam rangka Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Penyampaian Walikota Tangerang Selatan Tentang Raperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangsel, Kamis, (16/6/2022).
Fraksi PDI Perjuangan, dalam pandangannya yang dibacakan oleh Suhari Wicaksono, menyebut, bahwa logika audit yang dilakukan oleh BPK hanya berdasarkan pada sampel yang terbatas dan belum tentu mencerminkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara keseluruhan
Menurutnya raihan predikat Opini WTP belum tentu mencerminkan pengelolaan keuangan Pemkot Tangsel tidak adanya penyimpangan.
“Namun belum cukup sampai disitu karena belum mencerminkan pengelolaan keuangan tanpa penyimpangan dan terwujudnya anggaran publik yang efisien. Dalam arti anggaran yang digunakan dalam menghasilkan pelayanan publik yang optimal yang berujung pada meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas hidup masyarakat Tangerang Selatan,” kata Suhari Wicaksono, Kamis, (16/6/2022).
“Perolehan WTP merupakan hanya pendekatan berbasis laporan, sedangkan hasil dan kontribusinya harusnya sejatinya berbanding lurus dengan peningkatan berbagai indikator kesejahteraan masyarakatnya,” tambahnya.
Suhari menjelaskan, bahkan raihan Opini WTP tidak berbanding lurus dengan tingkat pengangguran dan kemiskinan di Tangerang Selatan yang terus mengalami kenaikan.
“Fraksi PDI Perjuangan melihat dalam kurun waktu 2019-2021 tingkat pengangguran terbuka mengalami kenaikan yakni 4,78%, 8,48%, dan 8,60%. Tingkat kemiskinan juga mengalami kenaikan walau tidak signifikan, yaitu 1,68%, 2,29%, dan 2,57%. Sementara indeks Gini Ratio sejak 2019 terus mengalami kenaikan,” tegasnya.
Baca Juga: Tangsel Raih Opini WTP, FITRA: Tidak Menjamin Substansi Program Tepat dan Bebas dari Penyimpangan
Sementara itu, Fraksi partai Gerindra, dalam pandangan umumnya yang dibacakan oleh, TB Adha Saputra, menyebut, bahwa raihan Opini WTP bukan berarti pelaksanaan APBD tahun 2021 tidak memiliki permasalahan.
“Kami melihat masih banyak ditemukan permasalahan pelaksaan APBD Kota Tangerang Selatan di Tahun 2021. Hal ini dapat kita lihat dari beberapa temuan BPK dimana terdapat sistem pengendalian Intern yang buruk dan ketidakpatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan dalam Pelaksanaan APBD Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2021,” tuturnya.
Sedangkan Fraksi PKS, meminta agar peraihan Opini WTP harus diiringi oleh program yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Hendra Alamsyah, yang membacakan pandangan umum Fraksi PKS menyebut, sebuah capaian yang sudah diraih semestinya dipertahankan dan ditingkatkan lagi.
“Esensi pembangunan daerah adalah untuk kesejahteraan rakyat. Harapan kami perolehan opini WTP ini dapat diiringi dengan penurunan angka pengangguran, angka kemiskinan, serta peningkatan pelayanan publik, peningkatan infrastruktur dan peningkatan fasilitas umum,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjend) Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Misbah Hasan, mengatakan, Opini WTP yang diraih oleh suatu instansi pemerintah tidak menjamin substansi programnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pasalnya, lanjut Misbah, lantaran audit yang dilakukan oleh BPK hanya transaksi yang bersifat administratif.
“Jadi sebenarnya Opini WTP itu masih dalam tataran luaran saja, belum sampai menilai pada substansi dari program atau kegiatan apakah program dan kegiatan itu betul-betul manfaatnya dirasakan oleh masyarakat, terutama masyarakat miskin,” kata Misbah Hasan, saat dihubungi MCMNEWS.ID, Kamis, (26/5/2022).
Misbah menjelaskan, bahkan instansi pemerintah yang meraih Opini WTP dari BPK tidak menjamin bahwa instansi tersebut bersih dari suatu penyimpangan dan temuan.
Temuan yang dimaksud, lanjut Misbah, biasanya didapati adanya pencatatan administratif yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan kelebihan bayar dalam suatu transaksi keuangan.
Baca Juga: Raih WTP Meski Angka Kemiskinan Naik, Bukti Pemkot Tangsel Hanya Fokus Administrasi?
“Iya betul (tidak menjamin bebas dari penyimpangan), kan kita bisa melihat beberapa daerah itu ketika menerima Opini WTP itukan tetap ada temuan,” katanya.