MCMNEWS.ID – Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Banten resmi mencabut kepengurusan KADIN Tangerang Selatan (Tangsel) periode 2023-2028 dan menetapkannya sebagai tidak berlaku lagi. Sebagai langkah tindak lanjut, KADIN Banten membentuk tim karateker guna mempercepat pelaksanaan Musyawarah Kota (Muskot) untuk memilih kepengurusan baru.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Ketua KADIN Banten, Mochamad Azzari Jayabaya, menyusul berbagai permasalahan yang terjadi dalam organisasi tersebut. Beberapa faktor utama yang menjadi dasar pembekuan kepengurusan KADIN Tangsel antara lain ketidakefektifan organisasi, banyaknya keluhan dari anggota, serta hasil laporan tim verifikasi yang mengonfirmasi berbagai kendala dalam internal organisasi.
Berdasarkan surat keputusan nomor: SKEP/003/DP/KADIN-BANTEN/II/2025, KADIN Banten menunjuk TB. Hadi Mulyana sebagai Ketua Karateker dan Marhadi sebagai Sekretaris.
Tim karateker ini bertugas untuk menyiapkan Muskot dalam waktu secepat mungkin agar KADIN Tangsel kembali aktif dan mampu menjalankan perannya dengan baik.
“Tim karateker yang telah ditunjuk harus bekerja dengan cepat dan profesional demi kepentingan dunia usaha di Tangerang Selatan. Muskot ini harus segera dilakukan agar KADIN Tangsel kembali aktif dan bisa menjalankan fungsinya dengan baik,” ujar Mochamad Azzari Jayabaya dalam surat keputusannya.
Dengan adanya keputusan ini, diharapkan kepengurusan baru KADIN Tangsel nantinya lebih responsif terhadap kebutuhan dunia usaha serta mampu menjadikan organisasi sebagai wadah yang bermanfaat bagi para anggotanya.
Tim karateker yang telah dibentuk kini tengah menyusun agenda kerja, termasuk persiapan Muskot yang akan menentukan kepemimpinan baru di KADIN Tangsel.