MCMNEWS.ID | Kepala Bagian (Kabag) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Tangsel, Muhammad Hardi. Dok: ist
MCMNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus melakukan upaya untuk meminimalisir potensi terjadinya tindak korupsi dari sektor pengadaan barang dan jasa.
Kepala Bagian (Kabag) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Tangsel, Muhammad Hardi, mengungkapkan, guna meminimalisir potensi korupsi, saat ini pihaknya mengutamakan sistem E-procurement dalam setiap pengadaan barang dan jasa.
“Cara pengadaan yang harus didahulukan itu e-procurement, pengadaan langsung baru tender. Jadi sekarang itu memang sedang diupayakan oleh pemerintah itu untuk lebih clear and clean,” kata Hardi, saat ditemui MCMNEWS.ID, Selasa, (11/10/2022).
“Dibeberapa kegiatan untuk menghindari tindak korupsi ini mengadakan e-procurement, gunanya adalah biar masyarakat tau siapa penggunanya, siapa suplyernya, dan kualitasnya seperti apa,” tambahnya.
Selain itu, Hardi menerangkan, pihaknya juga tengah menggalakan sistem belanja melalui E-Katalog Lokal.
Selain memang merupakan program nasional, lanjut Hardi, pembelian melalui sistem e-katalog juga dinilai lebih transparan sehingga dapat diketahui oleh masyarakat.
“Yang sedang digalakan itu e-katalog lokal, itu adalah cara untuk menekan terjadinya itu (tindak korupsi),” tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menyebut potensi terjadinya tindak korupsi di Pemerintah Daerah cukup besar.
Potensi terjadinya tindak korupsi di pemerintah daerah, dikatakan Alexander Marwata, paling besar terjadi di pengadaan barang dan jasa.
Lanjut membaca ke halaman berikutnya