MCMNEWS.ID | Politisi PDI Perjuangan sekaligus Tim Pemenangan Muhamad-Saraswati, Drajat Sumarsono. Dok: Andre Pradana.
MCMNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari Fraksi PDI Perjuangan, Drajat Sumarsono, menanggapi proses pendistribusian Bantuan Sosial Tunai (BST) yang justru membuat kerumunan massa.
Menurut Drajat, kerumunan massa yang terjadi adalah bentuk buruknya manajemen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dalam melakukan pendistribusian BST.
“Harusnya Pemkot melalui Kelurahan menciptakan sistem bagaimana tidak terjadinya kerumunan. Bukan justru menciptakan klaster-klaster baru penyebaran virus corona,” kata Drajat, ketika dikonfirmasi, Senin, (11/01/2021).
“Kelemahan sistem Pemerintah Kota itu berarti tidak bisa menciptakan manajemen pendistribusian ditingkat Kelurahan,” lanjutnya.
Lanjut Drajat, hal tersebut justru menjadi kontradiktif dengan niat baik Pemerintah Kota (Pemkot) yang ingin memerangi virus Covid-19.
“Sebenarnya itu niat baik dari Pemerintah Pusat, tapi PT POS kan gak bisa melakukan itu sendiri, harus kerja sama dengan Pemerintah Kota,
“Pemerintah Kota sebagai user terakhir dari pendistribusian itu melalui tingkat Kelurahan itu bisa membagi jadwal, jangan orang hajatan saja undangannya diatur waktunya, tetapi Pemkot tidak bisa melakukan itu (meminimalisir kerumunan, red),” pungkas Drajat.
Seperti diketahui sebelumnya, pendistribusian BST di salah satu titik di Kota Tangsel dipadati oleh masyarakat, sehingga melanggar protokol Covid-19.