MCMNEWS.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus menggencarkan uji emisi demi meminimalisir gas buang kepada suatu kendaraan.
Sekretaris Dishub Kota Tangsel, Ika, menerangkan, uji emisi yang diterapkan oleh Kota Tangsel merupakan kerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Dijelaskan Ika, penerapan uji emisi dilakukan untuk mengurangi gas buang yang dihasilkan dari kendaraan demi memperbaiki kualitas udara di Kota Tangsel.
“Kami melakukan itu (uji emisi, red) agar si pemilik kendaraan tau kondisi kendaraannya, termasuk gas buangnya masih bagus atau tidak,” tutur Ika kepada MCMNEWS.ID, ditulis Senin, (18/7/2022).
“Kendaraan pribadi di Tangsel masih bagus-bagus, gas buang emisinya juga bagus. Kalau disebut sebagai wilayah dengan udara buruk menurut saya tidak, apalagi kita juga bukan wilayah industri kan,” tambahnya.
Ika mengungkapkan, di Kota Tangsel tidak menutup kemungkinan akan menerapkan kebijakan yang sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan sanksi pada saat perpanjangan STNK.
Menurut Ika, hal itu dilakukan guna memberikan efek jera serta meningkatkan kepedulian masyarakat untuk bersama-sama menjaga kualitas udara di Kota Tangsel.
“Kita tahapannya mungkin arahnya akan kesana (memberi sanksi) untuk membuat efek jera, agar masyarakat juga sadar kepedulian terhadap uji emisi ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Tangsel, Heris Cahya Kusuma, menyebut, saat ini sedikitnya terdapat 150 kendaraan di Kota Tangsel yang sudah melakukan uji emisi.
Dikatakan Heris, saat ini kendaraan yang melakukan uji emisi terbilang jauh dari target yang telah ditetapkan. Kedepan, lanjutnya, Dishub Tangsel akan merubah pola demi menggaet masyarakat untuk uji emisi.
“Memang dalam sehari rata-rata yang dilakukan sekitar 10 sampai 20, ini kan tidak mencapai target, karena target kita yaitu 50 kendaraan sehari,” tuturnya.
“Mungkin nanti kita mau rubah pola yaitu terjun langsung ke wilayah-wilayah. Mungkin untuk waktunya nanti bukan jam kerja. Kalau kendaraan wajib uji seperti bus, truk dan angkutan sudah banyak, dalam satu tahun yang kita uji emisi ada 38.000. Kalau kendaraan pribadi kemarin kita baru sekitar 150 kendaraan,” pungkasnya.