MCMNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa menuntut Polri untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Itu setelah melakukan salah tangkap terhadap diduga pelaku pengeroyok pegiat media sosial, Ade Armando. Polri sudah mengungkap pelaku pengeroyokan Ade Armando ke publik.
“Ya, harusnya polisi minta maaf. Sudah wajar institusi Polri atau pimpinan Polri minta maaf atas salah ekspose tersebut,” kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/4).
Politikus Partai Gerindra ini meyakini, Polri secara kelembagaan sudah melakukan evaluasi atas salah penangkapan terhadap diduga pengeroyok Ade Armando.
“Ya pasti di internal evaluasi terhadap orang yang salah sebut kan harus minta maaf. Karena bisa dikategorikan pencemaran, perbuatan yang tidak menyenangkan ya,” tegas Desmond.
Sebagai informasi, kasus pengeroyokan yang menimpa dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando terus diusut.
Polisi menggunakan metode pengenalan wajah (face recognition) untuk mengidentifikasi para pelaku pemukulan dan pengeroyokan Ade Armando.
Lewat metode itu, berhasil teridentifikasi enam terduga pelaku yakni, Komarudin, Muhamad Bagja, Dhia Ul Haq, Abdul Latip, Abdul Manaf, serta Ade Purnama.
Komarudin serta Bagja telah lebih dulu ditangkap dan ditetapkan tersangka.
Lalu, Dhia Ul Haq juga berhasil di Pondok Pesantren Yayasan Almadad Serpong.
Namun, Polisi lantas mengakui pihaknya salah mengidentifikasi Abdul Manaf lewat teknologi face recognition tersebut.
Diketahui, Polisi memastikan satu terduga pelaku pengeroyokan Ade Armando yang telah ditetapkan tersangka atas nama Abdul Manaf tidak terbukti melakukan pengeroyokan. Polisi mengklaim terdapat kekeliruan dalam proses identifikasi berdasar face recognation.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut penyidik awalnya telah menemukan keberadaan Abdul Manaf di Karawang, Jawa Barat.
“Setelah kita lakukan pencocokan pemeriksaan awal ternyata Abdul Manaf itu tidak terlibat. Yang kita duga terlibat tidak terlibat. Jadi itu orangnya berbeda, sedang kita cari,” kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (13/4/2022).
Berdasar hasil pemeriksaan terhadap Abdul Manaf dan saksi-saksi terungkap bahwa yang bersangkutan ternyata tidak berada di DPR RI saat peristiwa pengeroyokan terjadi.
“Kami lakukan pemeriksaan terhadap alibi-alibi Abdul Manaf dan orang di sekitarnya pada tanggal tersebut dan jam terjadinya pemukulan di depan DPR-MPR RI itu Abdul Manaf berada di Karawang. Jadi dia tidak melakukan kegiatan itu,” ungkap Zulpan.
Zulpan lantas mengklaim proses identifikasi terhadap pelaku yang merujuk pada Abdul Manaf awalnya menggunakan teknologi face recognition.
Dia tak memungkiri akurasi daripada proses identifikasi tersebut memang tak mencapai 100 persen akurat.