Kemudahan-kemudahan yang diberikan kepada nasabah, khususnya wajib pajak adalah wujud hadirnya Pemerintah Daerah dan Bank Banten dalam memberikan pelayanan prima.
Kedepannya, Agus berharap, Pemerintah Kota dan Kabupaten di Banten dapat berkolaborasi bersama Bank Banten dalam hal penempatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
“Sehingga pembangunan di Provinsi Banten dapat berjalan optimal karena pendapatan asli daerahnya berputar di Banten dan dimanfaatkan sepenuhnya bagi kesejahteraan masyarakat Banten,” pungkasnya.
Launching kegiatan penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tersebut dilaksanakan diHotel Lynn, Serang, pada (18/08/22). Hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Utama (Dirut) Bank Banten Agus Syabarrudin, Pejabat(Pj) Gubernur Banten Al Muktabar.
Selain itu hadir juga Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sohari, Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto dan Kasi STNK Subdit Regident Polda Banten Kompol Lucky Permana.