MCMNEWS.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyatakan setuju dengan usul Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar instansi pemerintahan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama seminggu setelah puncak arus balik lebaran pada 8 Mei 2022. Hal ini untuk mencegah terjadinya kemacetan saat arus balik.
Tjahjo menginstruksikan seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing. WFH bisa diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik lebaran pada 8 Mei 2022. Dengan demikian, PNS akan kembali ke kantor pada Senin, 16 Mei 2022.
“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Menteri PANRB, Minggu 8 Mei 2022.
Tjahjo Kumolo juga mengeluarkan aturan agar para Aparatur Sipil Negara atau ASN menjalani WFH atau work from home selama satu minggu.
Tjahjo menyebut kebijakan WFH bagi ASN mulai efektif pada Senin 9 Mei 2022 hingga Minggu, 15 Mei 2022.
Hal tersebut diumumkan pada Jumat, 6 Mei 2022 melalui laman resmi menpan.go.id.
Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa WFH yang diberlakukan bagi para ASN tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya.
Penerapan WFH dilakukan setelah para ASN dan keluarganya kembali dari kampung halaman.
Tjahjo mengungkap bahwa WFH selama seminggu yang diberlakukan sebagai upaya isolasi madiri untuk mencegah penularan Covid-19.
“Mengingat Covid-19 belum hilang sepenuhnya dari Indonesia, sistem kerja dari rumah juga bisa dijadikan kesempatan untuk isolasi mandiri selama beberapa hari kedepan,” kata Tjahjo Kumolo.
” Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Menteri PANRB, dikutip dari Merdeka, Minggu 8 Mei 2022.