MCMNEWS.ID – Yayasan Matahatiku menggelar acara nonton bareng (nobar) film KKN Didesa Penari bersama para penyandang disabilitas, pada Sabtu, 28 Mei 2022 lalu.
Ketua Yayasan Matahatiku, Amin Shabana, mengatakan, menonton film merupakan hak setiap orang, termasuk para penyandang disabilitas.
Amin menjelaskan, Yayasan Matahatiku sendiri memiliki visi mengembangkan potensi dan mendukung kebebasan berekspresi kelompok disabilitas agar lebih mandiri dan berdaya, baik secara mental maupun ekonomi, melalui pengembangan program-program civic education yang berdampak dan berkelanjutan.
“Salah satu program yang kami usung yaitu mengkampanyekan kebebasan berekspresi kelompok disabiltas melalui aksesibilitas menonton film. Sama dengan kelompok non disabalitas, mereka juga sangat ingin menonton film nasional karya sineas anak bangsa,” kata Amin Shabana, ditulis Rabu, (1/6/2022).
“Sehingga penting bagi pelaku perfilman, baik sineas maupun eksibitor, menyediakan film yang aksesibel bagi teman-teman yang istimewa ini,” tambahnya.
Pria yang juga merupakan Dosen di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itupun menyebut, berdasarkan data Survei Sosial-Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2019, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia sebesar 9,7 persen dari jumlah penduduk, atau sekitar 26 juta orang.
Sayangnya, dengan angka yang besar tersebut, berbagai permasalahan masih menyelimuti kelompok disabilitas tanah air. Sehingga perlu adanya kerja kolaborasi dari semua pemangku kepentingan dalam memenuhi hak penyandang disabilitas.
“Kami berharap perlahan namun pasti tidak ada lagi diskriminasi bagi kelompok disabilitas dalam melakukan kebebasan berekspresi, termasuk menonton film-film nasional yang kita banggakan,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Program pada Yayasan Matahatiku, Hikmah Almassawa, menyebut, setidaknya terdapat 4 kelompok disabilitas yang hadir yaitu disabilitas tuna netra, tuna rungu, tuna daksa dan mental. Acara tersebut juga dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan isu disabilitas baik dari pemerintah, korporasi dan kelompok masyarakat sipil lainnya.
“Kelompok disabilitas sangat antusias pada setiap gelaran bioskop dan film inklusi dilakukan. Kami berharap bisa menggelar program ini di berbagai kota lainnya sehingga ada keadlilan yang sama dalam mengakses karya sineas nasional bagi kelompok disabilitas di luar Jakarta,” kata Hikmah.
Hadir dalam acara tersebut, salah seorang aktivis Himpunan Disabilitas Muhammadiyah, Fajri Hidayatulah, mengatakan, teknis bioskop inklusi juga bisa dilakukan dengan memberikan sesi pemutaran khusus bagi kelompok disabilitas saat film diputar di bioskop.
Pada sesi pemutaran khusus tersebut, lanjut Fajri, yang perlu disiapkan yaitu relawan pendamping yang dibutuhkan.
“Kebebasan berekspresi dalam mengakses karya film juga dimandatkan oleh Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Disabilitas sehingga semua tinggal bagaimana kita mendorong ini terwujud,” pungkasnya.