MCMNEWS.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penertiban terhadap angkutan umum di ruas jalan Tegal Rotan, Pondok Aren, Tangsel.
Penertiban itu lantaran di jalan tersebut banyak angkutan umum yang mangkal sehingga menyebabkan kemacetan.
“Depan BTC (Bintaro Trade Center, red) jalan tersebut kecil dan angkot-angkot yang mangkal di badan jalan mengganggu arus lalu lintas. Oleh karena itu kita bersama Satpol PP melakukan penertiban,” kata Kepala Bidang keselamatan, Pengawasan dan Pengendalian, H Saidun, ditulis Rabu, (16/02/2022).
Sementara itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Heris Cahya, menerangkan, apabila sejumlah angkutan umum yang kedapatan mangkal sembarangan itu akan diusir oleh petugas dan diminta untuk terus berjalan.
“Mengenai sanksi, baru teguran ke angkot-angkot saja agar kedepannya tidak mangkal disitu lagi, dan penertiban itu akan dilakukan secara simultan jadi bukan hanya dilokasi itu saja,” ujarnya.
“Dalam rangkaian penertiban ini, setiap hari kita tempatkan tiga anggota ploting di sana, antara jam 6 pagi sampai jam 8 malam lalu ke depannya kita rencanakan akan dipasang rambu-rambu,” tuturnya.