MCMNEWS.ID – Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Abdul Rahman, meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel melalui Dinas Kesehatan untuk mengambil langkah antisipasi penyebaran hepatitis akut di Kota Cerdas, Modern dan Religius.
Pria yang akrab disapa Arnovi itupun menyebut bahwa Hepatitis Akut telah dinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa oleh WHO
Di Indonesia dendiri telah ditemukan kasus ini di Wilayah Jakarta, dimana ada 3 anak yang terindentifikasi terkena Virus Hepatitis Akut ini.
Tentunya kejadian yang terjadi di Jakarta Daerah yang bertetangga dengan Kota Tangerang Selatan Patut diwaspadai dan harus ada upaya dan tindakan agar virus tersebut tidak menyebar ke Tangsel.
“Kepala Dinas Kesehatan bersama jajaran di bawahnya harus mengambil tindakan preventif agar Tangerang Selatan bisa nol kasus Hepatitis Akut,” tegas Arnovi, kepada MCMNEWS.ID, Rabu, 18 Mei 2022.
“Lakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat tentang bahayanya penyakit ini kemudian juga menyiapkan sarana dan prasarana kesehatan baik itu laboratorium, ruang perawatan serta peningkatan pengetahuan kepada tenaga kesehatan terkait virus Hepatitis Akut,” lanjutnya.
Legislator Gerindra itupun meminta kepada Dinas Pendidikan Kota Tangsel agar melakukan pengawasan yang ketat kepada peserta didik yang saat ini sudah melaksanakan Pembelajaran Tatap Mukq (PTM) 100%.
lanjutnya, hal itu lantaran berdasarkan informasi yang ada virus ini menyerang anak anak usia 1 – 15 tahun.
“Tentunya masyarakat harus ikut berperan dalam upaya pencegahan yaitu dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Walaupun sudah diperbolehkan membuka masker di ruang terbuka tetapi penerapan Social Distancing (jaga jarak) tetap perlu dilakukan karena Hepatitis ini bisa menular dari keringat,” tuturnya.
“Semoga upaya-upaya pencegahan diawal ini bisa meminimalisir efek yang lebih buruk dari penyebaran virus ini,” tandasnya.