MCMNEWS.ID – Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany, mengapresiasi kinerja Batan yang terus berupaya mewujudkan status clearance di perumahan Batan yang sebelumnya ditemukan limbah radiasi.
Airin menjelaskan, ketika awal tahun 2020 ditemukan kenaikan jumlah paparan radiasi tim uji fungsi langsung turun untuk melakukan pengecekan ulang dan penyisiran.
“Selanjutnya ditemukan paparan radiasi lingkungan dengan laju signifikan diatas normal di kawasan tersebut,” kata Airin, dalam keterangan tertulis, Kamis, (22/10/2020).
Airin menjelaskan, ketika adanya paparan dari limbah radiasi, Batan segera melakukan tindakan untuk menjamin keselamatan warga dengan melakukan pengukuran radiasi whole body counting terhadap para warga.
Lanjut Airin, yang mana hasilnya, kontaminan tersebut cukup kecil dan dosisnya tidak melebihi batas.
Sementara itu, Kepala Bapeten, Jazi Eko Isdiyanto, menjelaskan, setelah proses clean-up dilakukan selama kurang lebih 16 hari, yang dilanjutkan dengan upaya remediasi dengan cara pengurukan dan pembetonan, serta penebangan vegetasi yang terkontaminasi.
Menurutnya, hasil pengukuran paparan yang dilaksanakan oleh Tim menunjukkan bahwa paparan radiasi sudah kembali mencapai nilai normal.
“Untuk mencegah terulangnya insiden melibatkan zat radioaktif (ZRA) di Perumahan Batan Indah di masa mendatang, Bapeten telah menerbitkan Protokol Keamanan Nomor 0555/K/III/2020 tentang Protokol Keamanan Zat Radioaktif dengan tujuan menumbuhkan budaya keamanan di pemegang izin pemanfaatan ketenaganukliran,” katanya.
Ditempat yang sama, Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Republik Indonesia, Bambang P.S Brodjonegoro, mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah pusat sedang menambahkan fasilitas untuk Puspiptek yang mana memiliki peran penting terhadap pengembangan tekonologi dan riset di Indonesia.
“Nantinya Puspiptek akan mendapatkan fasilitas pelayanan yang terbesar di Indonesia terkait dengan pengembangan riset dan teknologi,” ujar Bambang.