MCMNEWS.ID – Pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan subsidi untuk menekan harga minyak goreng kembali menjadi Rp14 ribu perliter.
Kendati demikian, harga minyak goreng khususnya yang diperjualbelikan di pasar tradisional masih terbilang cukup tinggi, yaitu di angka Rp20 ribu.
Salah satunya minyak goreng yang dijual oleh pedagang di pasar tradisional Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Menanggapi itu, Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel, Heru Agus Santoso, menerangkan, pihaknya telah melakukan monitoring disejumlah pasar tradisional yang ada di Kota Tangsel.
Dari tujuh pasar tradisional di Kota Tangsel memang masih didapati pedagang yang menjual minyak goreng diatas harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Heru menerangkan, hal itu lantaran, minyak yang dijual oleh pedagang di pasar tradisional merupakan stok lama yang mereka beli ketika harga masih melambung tinggi.
“Harga sudah turun di pasar modern, memang rata-rata sudah menjual di angka Rp14 ribu. Kemarin juga ada yang belum melakukan itu, sudah kami tegur dan sudah menjual di angka Rp14 ribu,” kata Heru, kepada Mcmnews.id, Kamis, (20/01/2022).
“Khusus harga minyak yang ada di pasar tradisional pemerintah pusat memberikan kebijakan, mereka diberikan waktu satu minggu, nanti setelah satu minggu, baru mereka harus menerapkan harga di angka Rp14 ribu,” lanjutnya.
Heru menyebut, subsidi untuk menekan menjaga harga minyak goreng agar stabil dilakukan antara pemerintah pusat dan para produsen minyak.
Pemerintah Kota, lanjut Heru, hanya melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pasar atau toko yang menjual diatas harga yang telah ditetapkan.
“(pemberian subsidi) dari pemerintah pusat langsung ke produsen, jadi kami hanya menerima bahwa di tingkat penjualan toko modern atau penjualan terakhir itu harganya Rp14 ribu. Tapi untuk pengelolaannya makanismenya dan semuanya dari pemerintah pusat,” tuturnya.