MCMNEWS.ID | Ibu Neneng Nurhayati (50). Dok: Andre Pradana
MCMNEWS.ID – Disparitas kesenjangan sosial di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) nampaknya masih tinggi. Salah seorang warga Tangsel, Neneng Nurhayati (50) harus rela tinggal di rumah ‘gubuk’ yang menumpang diatas sebidang tanah milik orang lain.
Lokasi tempat tinggal Neneng hanya berjarak puluhan meter dari Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, tepatnya di RT/RW 05/04 Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Tangsel.
Saat berbincang dengan Wartawan, Neneng mengatakan, bahwa dirinya telah tinggal selama puluhan tahun di rumah tersebut.
Dijelaskan Neneng, sebelumnya pihak Kelurahan sudah pernah mendatanginya, namun rumah dia tidak bisa direnovasi lantaran berdiri diatas tanah yang bukan miliknya.
“Dari orang Kelurahan sudah datang untuk bedah rumah tapi karena bukan tanah milik pribadi, makannya tidak bisa,” kata Neneng.
Ibu dari 2 anak itupun mengatakan, bahwa dirinya telah mengajukan bantuan kepada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kota Tangsel. Namun pengajuan tersebut ditolak lantaran dirinya hanya berdagang menggunakan gerobak keliling.
“Sudah pernah mengajukan ke Dinas Koperasi, (namun) karena usaha saya menggunakan gerobak keliling, makannya tidak dapat,” ungkapnya.
“Harapannya kepada Pemerintah lihatlah yang dibawah seperti saya ini, jangan yang mendapatkan adalah orang yang sudah punya,” lanjutnya.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Indonesia Development Research (IDR), Fathorrahman Fadli, mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel harus memiliki skema yang berpihak terhadap orang miskin.
Menurutnya, salah satu indikator kesuksesan Pemerintah Daerah ditentukan dengan seberapa besar dia menurunkan angka kemiskinan.
“Oleh karena itu Pemerintah Daerah harus memiliki skema yang jelas keberpihakannya terhadap orang miskin,” tuturnya.
“Saya kurang tau apakah dalam 10 tahun kepemimpinan Airin ini sudah mampu menurunkan angka kemiskinan (atau belum). Karena salah satu indikator kesuksesan pemerintah daerah itu sangat ditentukan dengan seberapa besar dia menurunkan angka kemiskinan,” lanjutnya.
Fadli menuturkan, seharusnya dalam radius 5 Km dari Kantor Pemerintahan, warga miskin sudah tidak ada.
Fadli pun mendorong agar Pemkot Tangsel untuk memberikan akses kepada masyarakat, minimal dengan memberikan pelatihan dan akses permodalan agar mereka menjadi seorang wirausaha.
“Jadi beban ini maksud saya tidak bisa hanya dibebankan kepada Pemda, oleh karena itu Pemda memikiki tugas untuk memberikan kemudahan-kemudahan kepada bagi para enterpreuner muda untuk membuka lapangan kerja, seperti akses permodalan dengan izin yang dilonggarkan, sehingga setiap orang memiliki kesempatan berwirausaha,”
“Terkadang (memang) Pemerintah Daerah hampir dimanapun, dia kurang care terhadap lingkungan yang ada disekitarnya, seharusnya dalam radius 5 sampai 20 Km dari kantor walikota itu kemiskinan hilang,” tandasnya.