MCMNEWS.ID | Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak. Dok: ist/shutterstock
MCMNEWS.ID – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kawiyan, menyebut kasus kekerasan seksual terhadap anak masuk ke dalam tiga besar nasional.
Kawiyan menyebut, tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak harus menjadi perhatian semua pihak.
“Kalau angkanya saya tidak bawa. Tapi termasuk tiga kasus besar itu. Secara nasional,” kata Kawiyan, Selasa, 28 Februari 2023.
Kawiyan menuturkan, kasus kekerasan seksual terhadap anak paling banyak bermula dari sosial media. Ia pun meminta kepada orang tua agar dapat mengawasi para anak saat bermain sosial media.
“Saya melihat yang pertama, ini sudah lampu merah darurat ya bahwa media sosial itu sudah banyak memakan korban,” ungkapnya.
“Orang tua harus mendampingi, menemani, mengawal, mengontrol. Tapi dengan cara yang dapat diterima anak-anak. Karena anak-anak tidak suka kalau orang tua itu keliatan otoriter. Itu harus dengan cara persuasif. Sampaikan kepada anak-anak bahwa menggunakan internet, media sosial itu boleh, tetapi harus ada batasan,” lanjutnya.
Kawiyan berharap kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak terjadi lagi. Pasalnya anak-anak adalah masa depan bangsa yang harus dilindungi.
Ia pun meminta aparat penegak hukum agar dapat menangkap dan memberikan hukuman kepada para pelaku.
“Kita tahu anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual akan menghadapi rasa trauma yang lumayan berat,” pungkasnya.