MCMNEWS.ID | TPAS Cilowong Serang. Dok: istimewa/mediabanten
MCMNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel akan mulai membuang sampah ke Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Degung yang berada di Kabupaten Lebak pada tahun 2024 mendatang.
Hal itu setelah Pemkot Tangsel resmi melakukanPenandatanganan kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemkab Lebak terkait pembuangan sampah.
Benyamin menyebut, dalam kerjasama tersebut disepakati bahwa Pemkot Tangsel akan membuang sekitar 500 ton sampah dalam sehari ke Kabupaten Lebak.
“Jadi Kabupaten Lebak itu punya lokasi di wilayah Degung, itu masih banyak yang bisa kita manfaatkan,” kata Benyamin.
“Saya targetkan kapasitas puncaknya 500 ton sampah per hari, tapi nanti tergantung kesiapan armadanya,” lanjut Benyamin.
Benyamin menuturkan, kerjasama antara Pemkot Tangsel dan Pemkab Lebak terjalin selama 15 tahun dan akan di mulai pada tahun 2024 mendatang.
“(pembuangan sampah) di mulai tahun 2024, karena sekarang ini kita selesaikan dulu dengan Pemkot Serang,” tandasnya.