MCMNEWS.ID – Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima kunjungan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Tjahjo Kumolo, di Kantor Kemenhan.
Kedua menteri tersebut dikabarkan membahas mengenai konsep Bela Negara dalam lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai salah satu upaya mewujudkan ketahanan nasional yang tangguh.
“Sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 Ayat 3 bahwa ‘setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara’,” tulis akun instagram resmi Kementerian Pertahanan, dikutip Selasa, (21/12/2021).
Kendati demikian, belum diketahui bagaimana konsep yang akan diterapkan terkait Bela Negara dilingkup ASN.
Sebelumnya, dalam peringatan Hari Bela Negara ke-73 tahun 2021 di Pelataran Monumen Tugu Api Dr. (H.C.) Ir. Soekarno di Kemhan, Jakarta, Minggu (19/12/2021). Presiden Joko Widodo mengajak seluruh rakyat Indonesia sebagai bagian dari komponen bangsa untuk bersama-sama menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan semangat bela negara.
Jokowi menekankan, bahwa bela negara bukan semata hanya tugas TNI dan Polri saja.
“Kobaran semangat ini tentu berasal dari seluruh komponen bangsa mulai dari prajurit TNI, polisi, pegawai, petani, pedagang kecil, nelayan, ulama, santri, mahasiswa, pekerja, buruh, dan elemen rakyat yang lainnya,” demikian amanat Presiden Jokowi yang dibacakan oleh Menhan Prabowo.
Presiden Jokowi menyebutkan beberapa nilai-nilai dasar bela negara yang perlu dikembangkan oleh seluruh komponen bangsa, di antaranya cinta tanah air, sadar berbangsa dan negara, setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara.
“Sekali lagi saya mengajak kita semua menjalankan tugas dan tanggung jawab kebangsaan kita untuk ikut serta dalam bela negara, di manapun kita berada, apapun pendidikan kita, apapun profesi kita, semua punya hak, semua punya kewajiban dan semua punya kesempatan yang sama untuk bela negara,” imbau Jokowi.