MCMNEWS.ID | Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni. (Dok: Instagram @andrasoni12)
MCMNEWS.ID – Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk lebih maksimal memberikan perhatian kepada warga disabilitas.
Pasalnya menurut Andra, meski telah memiliki peraturan daerah (Perda) mengenai disabilitas, namun Pemprov Banten belum memiliki unit pelayanan disabilitas.
“Nah unit pelayanan disabilitas itu belum ada di Banten dan menjadi PR kita sama-sama, mangkannya saya butuh masukan,” kata Andra Soni, ditulis Rabu, (15/12/2021).
“Lebih memaksimalkan, kemudian kebijakan kita harus lebih pro untuk mereka, kaya penyediaan unit pelayanan disabilitas, itu kan amanat UU itu harus kita pikirkan bersama sama dan kita realisasikan bersama sama,” tambah Andra.
Politisi Partai Gerindra itupun menyebut bahwa pihaknya sangat membutuhkan masukan dan informasi khususnya mengenai pendidikan khusus atau Sekolah Khusus (SKh) di Provinsi Banten.
“Tadi saya banyak diberi informasi, dan mudah-mudahan kedepan pendidikan khusus di Banten terus menjadi terbaik di Indonesia, karena informasi yang saya dapat pendidikan khusus di Banten itu ada 105 sekolah pendidikan khusus, dimana 105 itu 8 nya sekolah negeri dan tenaga pengajar nya banyak, dan banyak hal-hal yang di diskusikan,” tuturnya.
Andra pun mengungkapkan, bahwa ada begitu banyak warga disabilitas yang memiliki potensi. Hal itu didapati berdasarkan pengalaman saat dirinya melakukan interaksi dengan teman-teman disabilitas.
“Anak-anak yang berpendidikan khusus ini banyak yang luar biasa, salah satunya ada siswa SKh dia tunarungu tapi dia punya kemampuan montir dan lain-lain, kemudian ada juga teman-teman tunanetra yang pendidikannya sampai sarjana itu pendidikan luar biasa ya di sekolah umum, bahkan di Peparnas juga juara,” jelasnya.
“Sehingga saya melihat, kita nih belum terlalu konsen nih, ayo kita coba lah suarakan,” tandasnya.