MCMNEWS.ID – Sejumlah fraksi di DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyoroti kelanjutan kerjasama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dan Pemkot Serang terkait penanganan sampah.
Hal tersebut terjadi saat Rapat Paripurna tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Penyampaian Walikota Tangerang Selatan Tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, beberapa waktu lalu, (16/6/2022).
Menanggapi itu, Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, menyebut saat ini Pemkot Tangsel belum dapat mengirim lagi sampah ke TPAS Cilowong.
Hal tersebut, dikatakan Benyamin, lantaran Pemerintah Kota Serang kembali meminta bantuan keuangan kepada Pemkot Tangsel.
“Pada tahun 2022 ini kami belum dapat melakukan pengiriman sampah ke TPAS Cilowong karena terkendala adanya permohonan bantuan keuangan kembali oleh Pemkot Serang,” kata Benyamin dalam Rapat Paripurna Jawaban Walikota Terhadap Pendangan Umum Fraksi-Fraksi Tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, ditulis Selasa, (21/6/2022).
“Saat ini kami masih melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kota Serang untuk menyelesaikan masalah tersebut,” lanjut Benyamin.
Kendati demikian, Benyamin mengatakan, bahwa pada tahun 2021 lalu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah mengirimkan sampah sebanyak 48.400 ton sampah ke TPAS Cilowong.
“Pada tahun 2021 DLH telah mengirimkan sampah sebanyak 48.400 ton dari tanggal 15 September 2021 sampai dengan 27 Desember 2021,” jelasnya.
Diketahui, sebelumnya Pemkot Tangsel dan Pemkot Serang telah sepakat menjalin kerjasama untuk pembuatan sampah dari Kota Tangsel ke Tempat Pemprosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong Serang selama tiga tahun.
Pemkot Tangsel harus mengeluarkan anggaran bersifat khusus sebesar Rp21,7 miliar yang digunakan untuk menunjang sarana dan prasarana di TPAS Cilowong.