MCMNEWS.ID | Foto: Dirjen Bina Bangda, Restuardy Daud
MCMNEWS.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong kerja sama erat antara pemerintah pusat dan daerah dalam perencanaan program penanggulangan kemiskinan agar lebih terarah dan efektif. Upaya ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Perencanaan Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2025 yang digelar secara daring oleh Kementerian PPN/Bappenas pada Senin (17/3/2025).
Rakornas ini dihadiri berbagai perwakilan dari kementerian, lembaga terkait, serta Sekretaris Daerah dan Kepala Bappeda dari seluruh Indonesia. Tujuannya adalah menyelaraskan kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan antara pemerintah pusat dan daerah agar lebih tepat sasaran.
Restuardy menegaskan bahwa tahun 2025 menjadi momentum penting karena menandai dimulainya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Sebagai bagian dari langkah strategis ini, pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029 sebagai acuan utama pembangunan nasional.
Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah daerah juga tengah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, yang harus diselesaikan paling lambat enam bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik.
Untuk memastikan penyusunannya berjalan sesuai dengan target nasional, Kemendagri akan menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang Pedoman Penyusunan RPJMD 2025-2029. Dalam hal ini, daerah didorong untuk mengintegrasikan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) ke dalam RPJMD serta Rencana Aksi Tahunan (RAT) ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
“RPKD akan memuat data rinci tentang kemiskinan di tingkat kecamatan hingga kelurahan, termasuk area dengan tingkat kemiskinan tertinggi. Sementara itu, RAT akan menjadi panduan pelaksanaan program tahunan untuk memastikan upaya pengentasan kemiskinan berjalan efektif dan berkesinambungan,” jelas Restuardy.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya memperkuat koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) di daerah. Dengan koordinasi yang baik, integrasi RPKD ke dalam rencana pembangunan daerah dapat berjalan lancar dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat miskin.
Di sisi lain, Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan menegaskan bahwa strategi pengentasan kemiskinan harus berfokus pada pemberdayaan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa program yang dijalankan tidak hanya berbentuk bantuan sementara, tetapi juga harus mendorong peningkatan kapasitas masyarakat agar lebih mandiri.
Fokus utama dalam pemberdayaan ini mencakup berbagai sektor, seperti pangan, pengolahan, kesehatan, pendidikan, hunian, ekonomi kreatif, digital, transportasi, dan energi terbarukan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat agar mereka dapat keluar dari kemiskinan secara berkelanjutan.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan program penanggulangan kemiskinan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
“Tujuan utama adalah memastikan penduduk miskin memiliki akses terhadap data, kemampuan menghasilkan pendapatan, dan membangun kemandirian ekonomi,” pungkasnya.