MCMNEWS.ID | Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, saat menerima penghargaan Kota Layak Anak. Dok: Humas Tangsel
MCMNEWS.ID – Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali meraih predikat sebagai Kota Layak Anak dari Kementerian Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Kota Tangsel sendiri meraih predikat Kota Layak Anak dengan kategori atau tingkat Nindya.
Meski meraih predikat sebagai Kota Layak Anak, namun angka kekerasan dan pelecehan terhadap anak di Kota Tangsel cukup memprihatikan.
Berdasarkan data yang diterima MCMNEWS.ID dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) selama tahun 2022 hingga bulan Mei, terdapat 104 kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak di Kota Tangsel.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangsel dari Fraksi PKS, Shinta Wahyuni Chairuddin, mengapresiasi kinerja Pemkot Tangsel sehingga meraih predikat Kota Layak Anak.
Baca juga: Hari Anak Nasional, DPRD Minta Pemkot Tangsel Komitmen Lindungi dan Penuhi Hak Anak
Kendati demikian, ia meminta kepada Pemkot Tangsel raihan predikat Kota Layak Anak harus dibarengi dengan penurunan angka pelecehan dan kekerasan terhadap anak.
“Angka itu mamang memprihatinkan ya, tapi kan faktor-faktor lain banyak. Kota Layak Anak sendiri kan kalau kita lihat pemerintah terus mamfasilitasi, mempersiapkan fasilitas, sistem dan segala macam. Tetapi tentunya tidak bisa begitu saja, tetap dari keluarga dan masyarakat (berperan),” kata Shinta, kepada MCMNEWS.ID, saat ditemui di Gedung DPRD, Senin, (25/7/2022).
“Tetapi saya dan teman-teman Komisi II menitik beratkan pada pendidikan pola asuh keluarga juga ketahanan keluarga. Ketahanan keluarga juga terdapat banyak diantaranya pendidikan, pemahaman, ekonomi, juga tentunya agama,” lanjutnya.
Lanjut membaca ke halaman berikutnya