MCMNEWS.ID – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten (BEKS) resmi menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dalam meningkatkan aspek Good Corporate Governance (GCC).
Kerjasama itu terjalin setelah Direktur Utama Bank Banten Agus Syabaruddin beserta jajarannya bertemu dengan Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di Kantor Kejati Banten, Serang, Kamis, (31/03/2022).
Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin, menerangkan, pertemuan tersebut sebagai bentuk keseriusan perseroan dalam meningkatkan Good Corporate Governance.
“Kami berharap kedepan kerjasama yang sudah ada dapat lebih ditingkatkan serta mendapatkan pelayanan yang bantuan hukum dari Kejaksaan terkait dengan berbagai upaya hukum yang akan kita mintakan opininya kepada pihak Kejaksaan, sehingga membantu berjalannya bisnis Bank Banten,” kata Agus, kepada MCMNEWS.ID, Kamis, (31/03/2022).
Agus mengatakan, kerjasama yang dibangun antara Bank Banten dan Kejati Banten dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Khususnya, lanjut Agus, yang berkaitan dengan kredit bermasalah yang memerlukan penanganan hukum lebih lanjut.
“Dalam menjalankan roda bisnis Bank Banten, kami selalu menerapkan prinsip kehati-hatian atau prudential banking principle. Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten merupakan implementasi dari aspek good corporate governance yang menjadi perhatian kami dalam upaya meraih target-target bisnis perseroan,” tuturnya.
“Insya Allah, pertemuan ini bisa menjadi awalan dari sinergi yang strategis dan berdampak bagi kemajuan Bank Banten,” pungkas Agus.