MCMNEWS.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) melaporkan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon ke Mabes Polri, Rabu, (9/11/2022).
Ketua DPD ARUN Kota Cirebon, Deni Rogandi, mengatakan, laporan terhadap Pemkot Cirebon didasari permintaan agar kasus hilangnya benda cagar budaya di Ade Irma Nasution dapat segera dituntaskan.
“Meminta permohonan penuntasan kasus hilangnya benda cagar budaya berupa pompa drainase Rioll yang terletak di Ade Irma Suryani Nasution Kecamatan Lemahwungkuk,” kata Deni Rogandi.
Deni meminta kepada jajaran kepolisian agar segera menelusuri hilangnya benda cagar budaya tersebut.

Ketua DPD ARUN Cirebon saat melaporkan Pemkot Cirebon
“Alhamdulillah responnya sangat baik semoga dalam waktu dekat ini dapat terungkap siapa aktor dibalik semua ini,” tuturnya.
“Karena sudah sangat lama kasus ini tapi belum jelas dan yang didakwakan bukan mengenai benda cagar budaya yang hilang, kita tunggu dan akan kita monitor terus kasus ini,” pungkasnya.