MCMNEWS.ID | Taman Kota salah satu Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tangsel. Dok: tempatwisataseru
MCMNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus berupaya memenuhi persentase ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) hingga 20 persen.
WinZip Pro Crack
Salah satu cara yang akan dilakukan yaitu menjadikan beberapa aset Tangsel berupa lahan yang belum ada peruntukannya untuk dijadikan RTH.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangsel, Billy Sukarsana menyebut, tidak semua aset milik Tangsel bisa digunakan untuk pembangunan RTH.
Billy mengungkapkan, meski ada beberapa aset milik Tangsel yang masih berupa lahan kosong namun aset-aset tersebut telah tercatat sesuai dengan peruntukannya masing-masing.
“Kalau aset yang tercatat pasti sudah ada peruntukannya,” kata Billy Sukarsana, ketika dikonfirmasi, Kamis, (20/10/2022).
“Pemerintah daerah itu untuk mendapatkan aset ada tiga cara, satu melalui pengadaan pasti ada peruntukannya, kedua dari penyerahan pengembang, yang diserahkan dari pengembang pasti sudah ada peruntukannya, lalu yang ketiga dari Kabupaten Tangerang,” lanjutnya.
Kendati demikian Billy tak menampik bahwa ada beberapa aset milik Tangsel yang belum digunakan sesuai dengan peruntukannnya.
“Jika yang belum dipergunakan, itu kembali ke dinas terkait yang memiliki aset mau dibangun apa. Tapi kalau kegunaan bisa dirubah tergantung fungsi tata ruang,”
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang pada DCKTR Kota Tangsel, Yulia Rahmawati mengatakan, hingga kini terus fokus memenuhi persentase ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 20 persen.
Yulia menjelaskan, pihaknya telah menetapkan rencana tindak dalam beberapa tahun kedepan untuk memenuhi persentase RTH.
Lanjut membaca ke halaman berikutnya