MCMNEWS.ID | Taman Kota salah satu Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tangsel. Dok: tempatwisataseru
Salah satu upaya yang akan dilakukan yaitu dengan memaksimalkan beberapa aset milik Pemkot yang belum ditentukan peruntukannya. Dengan begitu, ia yakin kewajiban Kota Tangsel untuk memenuhi persentase RTH 20 persen dapat terwujud.
“Pak Walikota juga menyampaikan nanti akan minta kepada bidang aset untuk mendata tanah-tanah aset yang tidak bisa dikembangkan untuk sarana prasana gedung. Misalnya karena tidak ada akses jalan atau karena daerah resapan itu nanti kita klaim sebagai RTH,” tuturnya.
“Mungkin nanti kedepannya aset-aset tersebut akan dibangun beberapa fasilitas penunjang. Jadi tanahnya bisa dimanfaatkan dan bisa menambah RTH, itu nanti bisa masuk Taman Kelurahan atau Taman Kecamatan,” tambahnya.