MCMNEWS.ID – Salah seorang pemilik E-Warung di Lampung Utara (Lampura) berinisial TN mengaku kecewa dengan langkah pemutusan kerjasama yang diduga dilakukan oleh oknum Tenaga Kerja Sukarela Kegiatan (TKSK).
TN mengungkapkan, bahkan sejumlah pemilik E-Warung di Lampura diduga mendapatkan intimidasi oleh oknum tersebut. TN pun menduga TKSK tersebut ingin menggantikan suplayer sembako lainnya untuk mencari keuntungan pribadi.
“Kami dipaksa oleh TKSK Elani untuk membatalkan dan mencabut kerjasama dengan suplayer sembako, salama ini kami sudah nyaman dan tidak pernah dirugikan dengan suplayer lama,” kata TN, ditulis Minggu, (23/01/2022).
TN menjelaskan, sebelumnya e-warung sudah melakukan kerjasama dan menandatangani kesepakatan bersama suplayer sembako yang lama, namun oknum TKSK menyuruh membatalkan dan mengembalikan.
Hal itu diduga berdasarkan perintah dari Kapala Dinas Sosial dan atas perintah salah satu Insfektur inspektorat Lampura.
”Kami disuruh membatalkan dan mengembalikan kesepakatan kerjasama itu berdasarkan perintah Kadis Sosial Lampura dan salah satu inspektur Inspektorat Lampura, Kami merasa mendapatkan intimidasi untuk menentukan suplayer sembako bantuan BPNT,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Lampung Utara, Eka, membatah adanya intimidasi atau penekanan kepada e-warung untuk menentukan suplayer sembako.
”Tidak ada penekanan e-warung, kami tidak pernah untuk menentukan atau mengarahkan suplayer sembako BPNT, Suplayer mana, perusahan mana,” singkatnya.