MCMNEWS.ID | Anggota DPRD Kota Tangsel dari Fraksi Partai Demokrat, Yanto Ulay. Dok: Ist
MCMNEWS.ID – Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Tangsel, Yanto Ulay, kembali menyoroti soal bangunan kantor Kelurahan Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, yang berdiri diatas tanah wakaf pemakaman.
Yanto meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Pasalnya, dengan berdiri diatas tanah wakaf pemakaman, kondisi tersebut membuat pelayanan kepada masyarakat tidak maksimal.
“Bangunan kantor Kelurahan Parigi Baru sangatbmemprihatinkan dan menempati tanah wakaf untuk makam. Kondisi tersebut membuat pelayanan tidak maksimal dan lingkungan kerja tidak kondusif,” kata Yanto Ulay saat menyampaikan Pandangan Umum di ruang Paripurna DPRD Tangsel, ditulis Selasa, (30/8/2022).
“Sehubungan dengan hal tersebut, Fraksi Demokrat sebagai penyambung aspirasi
masyarakat akan mengawal persoalan ini sampai tuntas,” tegas Yanto.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Tangsel dari yang juga dari Dapil Pondok Aren, Eva Puspita, mengatakan bahwa, persoalan kantor Kelurahan Parigi Baru yang menempati tanah wakaf untuk makam, sebelumnya sudah disampaikan dalam rapat forum RT/RW di kelurahan tersebut beberapa waktu lalu.
“Sebelumnya kita udah rapat dengan forum RT RW di Parigi Baru. Mau di realisasikan, mungkin tahun 2023,” ungkap Eva.
Menurutnya, masyarakat menilai pembangunan kantor Kelurahan Parigi Baru sudah sangat urgen untuk segera dilakukan. “Yang masyarakat mau, kantor Kelurahan Parigi Baru dulu, baru setelah itu Sekolah,” tutur Eva.