MCMNEWS.ID – Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni, menyerahkan sepenuhnya penunjukan Penanggung Jawab (Pj) Gubernur Banten kepada pemerintah pusat.
Kendati demikian, Andra Soni berharap, sosok Pj Gubernur Banten harus orang yang memiliki pengalaman dan track record baik.
“Meski keputusan penunjukan Pj Gubermur ada di Pemerintah Pusat, yang jelas harapan kita penanggung jawab Gubernur Banten adalah sosok yang memang memiliki track record baik dan memiliki pengalaman di birokrasi,” kata Andra Soni, ketika dikonfirmasi MCMNEWS.ID, Senin malam, (11/04/2022).
Politisi Partai Gerindra itupun menuturkan, sosok Pj Gubernur Banten juga harus mengenal adat dan kultur Banten.
“Ya paling tidak orang yang memang mengenal kultur banten dan memang pejabat yang memiliki pengalaman,” jelasnya.
Diketahui, sebelumnya Ketua DPRD Banten Andra Soni telah menyerahkan berkas Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten Periode 2017-2022, H. Wahidin Halim dan H. Andika Hazrumy ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Berkas tersebut diterima langsung Akmal Malik selaku Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, pada Rabu (06/04/22).
Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten Periode 2017-2022, Sesuai dengan ketentuan Pasal 79 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.