MCMNEWS.ID | Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, sebut DPRD Tengah Godok Perda EKD, Bank Banten, Dok: istimewa
MCMNEWS.ID – Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni, mengapresiasi langkah Satgas Pangan dalam mengungkap oknum yang didapati menimbun minyak goreng.
Menurut Andra, tindakan oknum yang menimbun minyak goreng ditengah kelangkaan merupakan tindakan yang tidak dapat ditolerir.
“Saat ini Satgas Pangan sedang intens melakukan monitoring terkait praktek dugaan penimbunan minyak goreng, kita dukung kinerja satgas pangan,” kata Andra Soni kepada MCMNEWS.ID, Rabu malam, (23/02/2022).
Politisi Partai Gerindra itupun menyebut, jika terbukti melakukan penimbunan, para pelaku harus ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Harus ditindak dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, apalagi dalam situasi kelangkaan seperti ini,” tegasnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian mendapati adanya penimbunan minyak goreng sebanyak 9.600 liter di dalam rumah yang dilakukan oleh pasangan suami istri di Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Berdasarkan pemberitaan yang beredar, terdapat berbagai merek minyak goreng yang berada dalam rumah tempat penimbunan tersebut.
“Bila kita totalkan ada 9.600 saset botol minyak goreng berbagai merek atau 9.600 liter,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli A Hutapea, Selasa, (22/02/2022).