MCMNEWS.ID | Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin. Dok: instagram @budigsadikin
MCMNEWS.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan layanan kesehatan yang dinamakan ‘SATUSEHAT’. Layanan tersebut diluncurkan dengan program Indonesia Health Services (IHS) sebagai platform transformasi dan integrasi data layanan kesehatan nasional.
”Hari ini secara resmi kita memperkenalkan SATUSEHAT sebagai nama Indonesia Health Services yang merupakan platform integrasi dan standardisasi layanan data kesehatan di Indonesia,” kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di Hotel Raffles Jakarta, Selasa (26/07/2022).
Budi Gunadi Sadikin menambahkan bahwa ini sesuai dengan rencana Kemenkes pasca pandemi yang mentransformasikan PeduliLindungi agar memiliki manfaat lebih luas lagi untuk masyarakat dan dunia kesehatan.
“Hal ini sejalan dengan rencana Kemenkes RI dalam mentransformasikan PeduliLindungi menjadi aplikasi kesehatan masyarakat. Jadi manfaatnya akan semakin berkembang dari yang semula untuk penanganan pandemi bertransformasi menjadi lebih luas lagi,” jelas Menkes dikutip dari rilis resmi Setkab.
Chief of Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes, Setiaji menerangkan bahwa platform integrasi ini dibuat melalui proses yang panjang. Mulai dari perencanaan, jajak pendapat dari para ahli hingga uji coba fase alpha dan beta dengan peserta dari beragam latar belakang institusi, seperti rumah sakit, laboratorium, health-tech, farmasi, klinik mandiri, praktisi hingga akademisi.
”Platform ini telah diuji coba kepada 41 rumah sakit vertikal milik pemerintah pada tahap alpha testing dan sedang berlangsung uji coba fase beta yang melibatkan 31 institusi dari latar belakang yang berbeda-beda,” ungkap Setiaji.
Sebagai upaya menghadirkan kesehatan yang lebih baik melalui transformasi digital, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sangat memperhatikan proses pembangunan platform ini.
Mulai dari aspek teknologi, regulasi, keamanan sistem dan privasi hingga hal-hal pendukung lainnya. Hal ini dilakukan untuk menjamin keberlangsungan sistem hingga perlindungan data pribadi masyarakat sebagai pengguna.
Lanjut membaca ke halaman berikutnya