MCMNEWS.ID | Ilustrasi investasi di Pasar Saham. Dok: istimewa
Dengan adanya vaksinasi yang dilakukan pemerintah, mulai timbul harapan bahwa pandemi ini bisa dilalui secepat mungkin, namun tidak membaiknya kurva penyebaran Covid-19 ini tentu saja membuat cemas masyarakat mengenai keadaan dapur mereka masing-masing jikalau pandemi ini akan berlangsung lebih lama daripada perkiraan.
Alasan tersebut menjadi dorongan bagi masyarakat di Indonesia untuk menyimpan uang maupun berinvestasi sebagai cadangan jika keuangan mereka memburuk.
Hal itu diperkuat oleh data dari KSEI dimana jumlah investor Pasar Modal di bulan juni 2021 meningkat 44,24% mejadi 5.597.760 dari tahun 2020 sebesar 3.880.753 investor.
Selain itu jumlah investor pada bulan juni 2021 di Reksa Dana dan Surat Berharga Negara masing-masing meningkat sebesar 55,27% dan 17,03% dari tahun 2020.
Dengan meningkatnya minat masyarakat terutama para generasi milenial terhadap investasi, maka harus diperhatikan beberapa hal mengenai cara berinvestasi dengan aman, meski investasi tetap memiliki resiko yang beragam.
Diestra Perdana E.B. seorang praktisi pasar modal lulusan Universitas Brawijaya, Administrasi Bisnis, yang saya wawancarai melalui telepon mengatakan ada beberapa tips untuk para pemula yang ingin berinvestasi, antara lain :
- Ikuti Sekolah Pasar Modal yang diselenggarakan oleh Bursa Efek Indonesia. Di Sekolah Pasar Modal, kita sebagai orang awam akan benar-benar diajarkan oleh praktisi dari Bursa Efek Indonesia dan orang sekuritas yang akan memberikan pemahaman dasar agar kita tahu bagaimana cara kerja saham ataupun reksadana. Setelah mengikuti sekolah tersebut, maka kita akan dibuatkan akun untuk transaksi saham dan transaksi reksadana, juga akan diedukasi step by step nya.
- Memulai dengan emas dan reksadana. Karena mencoba sesuatu yang baru (investasi) kita harus mencoba dengan resiko yang terkecil, emas dan reksadana itu resikonya rendah.
- Lalu seiring berjalannya waktu bisa mencoba dengan obligasi dan saham, atau berinvestasi sesuai dengan keperluan seperti properti, crypto currency, atau valuta asing.