MCMNEWS.ID – Sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, resmi dibuka. Sidang ini dinyatakan terbuka untuk umum.
“Sidang dinyatakan terbuka dan dinyatakan untuk umum,” ujar Ketua Hakim MK, Suhartoyo yang memimpin jalannya sidang.
Presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, tidak menghadiri sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang putusan dilakukan hari ini, 22 April 2024.
Sementara pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tak hadir dalam sidang putusan itu. Mereka hanya diwakili oleh tim hukum yang diketuai Yusril Ihza Mahendra.
“Informasinya kalau Pak Prabowo dan Gibran enggak datang, tapi mungkin yang lain-lain petinggi partai mungkin ada yang datang,” kata Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, di Gedung MK, Jakarta, Senin, 22 April 2024.
Dia mengatakan tim Prabowo-Gibran optimistis MK memutus sengketa pilpres sesuai dengan keinginan mereka.
“Kita ada intuisi, feeling, dan analisis,” kata Otto Hasibuan.
Otto mengatakan Prabowo-Gibran sudah menitipkan pesan kepada para utusannya agar menghormati putusan MK. Dia sekaligus berharap kubu pendukung pasangan 02 untuk menjaga ketertiban dan situasi kondusif.
“Kita siap menang, siap kalah. Siapa pun yang dimenangkan, kita harus hormati,” kata Otto.
“Kalau sudah putusan MK, sudah final and binding. Ini akhir dari proses pemilu,” kata Otto menegaskan.