MCMNEWS.ID – Anggota Komisi XI DPR RI, Masinton Pasariba, menyoroti kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dinilai tidak mampu menjalankan kewajibannya untuk melakukan edukasi, perlindungan dan pembelaan.
Bahkan, Masinton mengaku kaget dengan adanya data yang menyebutkan kerugian masyarakat akibat investasi bodong di Indonesia melebihi APBD DKI Jakarta.
“Kalau kita membuka data, saya harus sampaikan, angka-angka ini bukan angka statistik saja Pak. Saya baca data dari OJK sendiri, ngeri. OJK ungkap kerugian masyarakat gegara investasi bodong di Indonesia kalahkan APBD DKI Jakarta. Dari Satgas Waspada Investasi, praktek investasi bodong telah merugikan masyarakat Indonesia hingga Rp117,4 triliun dalam kurun waktu 10 tahun,” tegas Masinton.
Banyaknya kasus keuangan yang terjadi di tengah masyarakat belakangan ini, Masinton pun mempertanyakan keberadaan OJK dalam memberikan pengawasan.
Khususnya, lanjut Masinton, terhadap lembaga perbankan dan perlindungan kepada masyarakat, mengingat sebagian besar kasus yang muncul adalah ketika sudah ada laporan kepada aparat penegak hukum.
“Dari berbagai kasus yang muncul itu semua sebagian besar itu kita ketahui ketika berada di instansi di luar OJK. Yang kami tanyakan, peran pengawasan dan perlindungan OJK di mana? Kita tahu-tahu sudah ada laporan di aparat penegak hukum. Nah ini harus menjadi catatan,” tuturnya.
“Kami menyatakan bahwa tidak optimal, bahkan dalam bahasa yang sangat ekstrim, kesimpulan tersebut tidak berkualitas pengawasan itu,” tegas Masinton.
Masinton berharap hal itu dapat menjadi cambuk bagi OJK untuk memperbaiki kinerjanya. Dalam hal ini, ia menginginkan ada perbaikan kualitas dari OJK menjadi lebih positif. Ia meminta kantor perwakilan OJK di berbagai daerah cepat dan responsif terhadap aduan-aduan dari masyarakat.
“Kita minta bapak-bapak sebagai pimpinan (OJK) bisa memberikan arahan dan panduan kepada seluruh insan OJK dalam menjalankan tugas dan fungsi pokoknya sesuai Undang-Undang,” pungkasnya.