MCMNEWS.ID | Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Ma'mun Murod Al Barbasy. Dok: ist
MCMNEWS.ID – Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Ma’mun Murod Al Barbasyi, turut menyoroti adanya dugaan manipulasi data dalam proses verifikasi yang dilakukan oleh KPU terhadap partai politik yang akan berkontestasi dalam Pemilu tahun 2024.
Menurut Ma’mun, jika pemberitaan yang beredar di media terbukti benar, maka KPU dinilai telah melakukan suatu kecurangan yang tersistematis.
“KPU itukan wasit di dalam Pemilu, sebagai penyelenggara Pemilu harus netral. Untuk bisa menjadi wasit yang netral dari awal prosesnya juga harus secara baik,” kata Ma’mun kepada MCMNEWS.ID, Selasa, (13/12/2022).
“Kalau sejak awal sudah ada kecurangan disana-sini, bahkan prakteknya sangat telanjang (terbuka, red) itu sudah dipastikan tidak akan bisa netral,” lanjutnya.
Padahal, menurut Ma’mun, KPU sebagai pihak penyelenggara harus tegas dan berintegritas dalam setiap tahapan Pemilu.
“Jadi sekarang itu isunya kemana-mana termasuk verifikasi ada rekayasa luar biasa, kalau KPU mau fair (adil, red), saya kira cukup banyak partai-partai yang kemudian pada akhirnya akan diloloskan sebenarnya tidak lolos,” tuturnya.
“Ini kejahatan yang tersistematis. Sejak awal memang sudah bermasalah,” lanjut Ma’mun.
Ma’mun pun mendukung agar verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU terhadap partai politik peserta Pemilu 2024 diaudit dan dibuka secara masyarakat seluas-luasnya.
“Saya sepakat itu harus diaudit. Inikan kebobrokan politik kita semuanya berangkat dari hulu, hulu ini yang membuat kacaunya politik kita,” tegasnya.
Sebelumnya ramai diberitakan proses verifikasi faktual terhadap partai politik diduga ada tindakan manipulasi data untuk meloloskan beberapa partai agar bisa menjadi kontestan Pemilu 2024.
Dugaan manipulasi data tersebut disinyalir dengan mengubah status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS) terhadap tiga parpol dalam proses verifikasi faktual calon peserta pemilu 2024.
Buntut dari dugaan manipulasi data tersebut, KPU pun mendapatkan somasi dari KPU Daerah yang diwakili oleh dua Pengacara yaitu Ibnu Syamsu Hidayat dan Airlangga Julio.
“Beberapa hari yang lalu kami menerima beberapa aduan atau beberapa laporan dari berbagai komisioner, anggota komisioner, maupun ketua komisioner yang di daerah maupun pegawai teknis di KPU di beberapa daerah, menyampaikan adanya dugaan pemalsuan atau kecurangan dalam proses verifikasi parpol calon peserta pemilu 2024 nanti,” ujar Ibnu di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).