MCMNEWS.ID | Ketua DPR RI Puan Maharani. Dok: istimewa
Pasalnya, ASI telah terbukti sebagai langkah strategis yang mampu menyelamatkan nyawa serta menjadi fondasi bagi masyarakat sehat, cerdas, dan produktif.
“DPR sendiri terus memberi dukungan agar anak memperoleh haknya mendapatkan ASI eksklusif agar dapat memiliki tumbuh kembang yang baik, termasuk melalui Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA),” ujar Puan.
Politisi PDI-Perjuangan itu pun mengajak seluruh elemen bangsa menyukseskan World Breastfeeding Week dengan mendukung para ibu untuk memberikan ASI kepada anaknya. Puan menyebut, menyusui merupakan salah satu cara paling efektif untuk melindungi kesehatan anak dan ibu.
“Meneruskan menyusui setelah enam bulan hingga dua tahun bersama dengan pemberian makanan pendamping ASI adalah cara yang paling memadai dan paling aman untuk mencegah gangguan pertumbuhan dan memastikan perkembangan kognitif dalam fase kritis kehidupan,” paparnya.
Seperti yang diketahui, dalam Pasal 9 RUU KIA, terdapat aturan yang memastikan setiap anak berhak mendapatkan ASI eksklusif selama enam bulan. Puan mengatakan, usul DPR menambah cuti melahirkan ibu pekerja dari 3 menjadi 6 bulan pun bertujuan agar anak mendapatkan ASI eksklusif.