MCMNEWS.ID – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi akan dipanggil paksa DPR RI bila kembali tak hadir dalam rapat konsultasi bersama dewan.
Menurut Sufmi Dasco, DPR RI sudah dua kali memanggil Mendag M.Lutfi untuk menjelaskan terkait persoalan kelangkaan minyak goreng, namun tidak pernah hadir.
Dasco mengungkapkan bahwa selama ini DPR kesulitan membangun komunikasi dengan pemerintah dan Kementerian Perdagangan.
“DPR dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan mengalami kesulitan soal minyak goreng ini,” ujarnya.
Lutfi mangkir dari dua undangan rapat bersama DPR beberapa waktu lalu untuk membahas kelangkaan minyak goreng. Ia pun menyentil tindakan Lutfi yang dianggap abai dan tidak memerhatikan rakyat kecil.
“Apabila dalam undangan ketiga masih ada alasan (untuk tidak hadir) maka DPR akan menggunakan aturan dan kewenangan untuk panggil paksa Mendag di DPR,” kata Sufmi Dasco, Selasa, 15 Maret 2022.
Legislator Dapil Tangerang Raya ini mengatakan, berdasarkan aspirasi dari masyarakat, kelangkaan minyak goreng ini membuat rakyat sengsara. Sehingga, Mendag Lutfi perlu memberikan pertanggungjawaban terkait hal itu.
“Kita minta, ya kita kan sama-sama tadi dibilang rakyat menjerit, Mendag ya begitu. Ini kan mau panjang atau mau pendek,” tandasnya.
Kelangkaan minyak goreng hingga kini masih terus terjadi di berbagai daerah Indonesia.
Kritikan dan sorotan terus terlontar ke pemerintah, khusus Kementerian Perdagangan (Kemendag).