MCMNEWS.ID | Dosen Universitas Prof Dr Moestopo Lukman Hakim. Dok: istimewa
MCMNEWS.ID – Akademisi dari Universitas Moestopo, Lukman Hakim, menyoroti langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dalam menyelesaikan persoalan kemacetan di Kota bermotto Cerdas, Modern dan Religius.
Menurut Lukman, Pemkot Tangsel harus berani membuat suatu terobosan besar dalam perencanaan pembangunan suatu wilayah, termasuk menyelesaikan persoalan kemacetan.
“Kemacetan merupakan salah satu indikator adanya perkembangan kota, namun bukan berarti kemacetan tersebut tidam bisa diurai, karena kemacetan merupakan hal lumrah. Tetapi ada batas toleransi untuk menjaga wilayah dan kota bukan sekedar menarik melainkan humanis, efektif dan efisien,” kata Lukman, kepada MCMNEWS.ID, Senin, (19/9/2022).
“Disinilah kehadiran pemerintah dengan cermat sebagai solusi dengan berbagai regulasi atau kebijakannya yang tersusun dalam menjawab persoalan tersebut,” lanjutnya.
Lukman menjelaskan, pemerintah memiliki empat fungsi diantaranya sebagai pelayan publik, sebagai regulator, pemberdayaan dan pembangunan. Kendati demikian, dalam menyelesaikan persoalan kemacetan, tidak cukup jika Pemkot Tangsel hanya mengeluarkan suatu regulasi.
Menurutnya, diperlukan strategi dengan kajian mendalam guna menyelesaikan persoalan kemacetan di Kota Tangsel.
“Kehadiran pemerintah tidaklah cukup hanya regulasi atau kebijakan saja, namun harus tersistematis dan berkelanjutan dengan fungsi pemerintah lainnya yang bisa berkolaborasi dengan pihak lainnya demi terciptanya good governance,” tutur Lukman.
Pria yang juga merupakan Ketua Forum Intelektual Muda (FIM) itupun menyebut, kemampuan kepala daerah turut menentukan keberhasilan berjalannya penyelenggaraan pemerintahan daerah menuju visi dan misi yang telah ditetapkan.
“Maka disinilah sensitivitas kepala daerah terhadap visi dan misinya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah lewat kebijakan maupun program strategis, sehingga mampu menjawab setiap persoalan maupun potensi persoalan yang akan datang,” ujarnya.
“Kepala daerah sering terjebak pada mainset dan action persolan yang muncul, tetapi seharusnya suatu kebijakan berangkat dari visi dan misi pemerintah daerah dan kepala daerah,” pungkasnya.
Lanjut membaca ke halaman berikutnya