MCMNEWS.ID | Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery. Dok: dpr.go.id
MCMNEWS.ID – Komisi III DPR RI mengelar Uji Kelayakan dan Kepatutan untuk Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) Masa Jabatan 2020–2025. Kepatutan (Fit and Proper Test) ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh di ruang rapat Komisi III, Senayan, Selasa, (1/12//2020).
Seleksi calon anggota KY ini berdasarkan Penugasan Badan Musyawarah (Bamus) dan Paripurna DPR RI, Komisi III menyeleksi tujuh nama yang diserahkan Presiden RI Joko Widodo.
Adapun nama para calon Anggota KY tersebut antara lain; Mukti FajarNur Dewata, Amzulian Rifai, Joko Sasmito, M. Taufiq HZ, Binziad Kadafi, Sukma Violetta, dan Siti Nurdjanah.
Setiap calon akan memaparkan makalah yang telah dibuat, dan setiap anggota Komisi III DPR RI mewakili dari fraksi masing-masing akan menguji makalah serta visi, misi, dan yang menjadi rencana kerja dari calon Anggota KY.
Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery mengungkapkan, bahwa tema yang diberikan adalah mengenai Fungsi Komisi Yudisial dalam hal Relasi Kelembagaan dengan Mahkamah Agung dan fungsi Komisi Yudisial dalam mengimplementasikan makna kata independensi dan akuntabilitas terhadap putusan hakim.
“Seluruh proses Uji kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KY RI dilaksanakan dalam rapat pleno khusus Komisi III DPR RI yang bersifat terbuka dalam rangka menjaga prinsip Transparansi dan Akuntabilitas proses ini,” ungkap Herman, dikutip dari Parlementaria, Selasa, (1/12/2020).
“Alokasi waktu uji kelayakan dan kepatutan masing-masing calon anggota KY paling lama adalah 60 menit termasuk 10 menit awal yang digunakan untuk menyampaikan pokok-pokok makalah. Selanjutnya, penentuan dan penetapan tujuh calon Anggota KY diputuskan dalam rapat pleno Komisi III DPR RI yang bersifat terbuka. Rencananya kami akan menyampaikan hasil proses ini sebelum masa sidang ini berakhir,” jelas Herman.