MCMNEWS.ID – Peristiwa Pelecehan Seksual yang berturut-turut terjadi di KRL membuat pihak PT KAI Commuter tegas mengambil langkah hukum. Insiden tersebut terjadi pada Jumat dan Sabtu tanggal 15 dan 17 Juli 2022.
Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter, Leza Arlan menyatakan bahwa Pihak PT. KAI akan mengambil langkah tegas menyikapi kasus pelecehan di dalam KRL relasi Jakarta Kota-Bogor dan Stasiun Duri-Stasiun Jatinegara.
“Petugas pengamanan di dalam KRL berkoordinasi dengan petugas keamanan stasiun mengamankan terduga pelaku pelecehan di KRL Nomor 4264 relasi Jakarta Kota-Bogor,” kata Leza Arlan, dikutip dari Antara, Minggu (17/7/2022).
Leza juga menambahkan, Petugas KAI Commuter akan melakukan pengecekan dan patroli secara rutin di dalam KRL demi kenyamanan pengguna.
“KAI Commuter memastikan semakin aktif melawan pelecehan demi kenyamanan penumpang KRL,” tutur Leza.
Terkait insiden pelecehan yang terjadi pada Jumat dan Sabtu tanggal 15 dan 17 Juli 2022. Pelaku yang langsung diamankan ke Pos Pengamanan Pasar Minggu oleh petugas keamanan PT.KAI dan menyerahkan kepada aparat untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Selanjutnya petugas menyerahkan terduga pelaku ke pihak Kepolisian Sektor Pasar Minggu untuk diproses secara hukum,” ujar Leza.
Leza juga menghimbau bahwa KAI Commuter juga mengajak seluruh pengguna KRL untuk selalu waspada serta peduli atas situasi dan keadaan sekitar. Jika masyarakat melihat tindakan yang melanggar hukum atau norma-norma agama bisa langsung menghubungi layanan 24 jam Contact Center 021-121.
“KAI Commuter siap memberikan dukungan penuh untuk melindungi dan mendampingi korban tindak pelecehan dalam KRL,” ucap Leza.